Info Honorer non kategori,, Info PPPK, Info GTT PTT, info bidan PTT

Sabtu, 22 September 2018

PGRI Usulkan Ketentuan Ini Masuk di PP PPPK

Sahabat pembaca Info Honorer 2018, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah menyodorkan solusi honorer K2 usia di atas 35 tahun ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Hanya saja, Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPPK belum terbit.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengaku menanyakan mengenai draf PP PPPK itu ke Mensesneg Pratikno saat pertemuan Kamis (20/9).

Dia mendapatkan informasi bahwa naskah RPP memang sudah masuk ke Setneg. Namun dia masih belum diberi kesempatan untuk mempelajari isi RPP tersebut.

Maka Unifah meminta PGRI sebagai organisasi profesi guru dilibatkan dalam perumusan rancangan PP tentang PPPK tersebut.

Sebab dia tidak ingin ketika PP tentang PPPK itu keluar, justru merugikan tenaga honorer. Baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun profesi lainnya.

Dia menyampaikan ada usulan dari PGRI terkait ikatan kontrak dalam skema PPPK. Diantaranya adalah kontrak dilakukan sekali dengan durasi kontrak yang panjang. Misalnya sampai usia pensiun atau sepuluh tahun.

Selain itu tenaga honorer juga mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

’’Setelah menjadi PPPK, guru honorer juga diberi kesempatan mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan TPG (tunjangan profesi guru),’’ jelasnya. 

Berita ini bersumber dari JPNN.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Page

Pesan Sponsor

Statistik Blog