Info Honorer non kategori,, Info PPPK, Info GTT PTT, info bidan PTT

Selasa, 30 April 2019

2020 Gaji Guru Honorer Kalteng Harus Setara UMP

Sahabat pembaca Info Honorer dan PPPK, sudah tahukah anda bahwa Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran begitu menaruh perhatian besar untuk dunia pendidikan. Sektor disoroti tidak hanya pada siswa ataupun lulusannya. Termasuk kesejahteraan guru honorer.

Sugianto menargetkan pada 2020 gaji guru honorer disetarakan dengan upah minimum provinsi (UMP).  “Mengenai guru-guru honorer sudah saya perintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa tahun depan gaji guru honorer harus mengikuti standar UMP. Paling tidak pada angka Rp 2,9 sampai Rp 3 juta per bulan,” kata Sugianto. Untuk TAPD Pemprov Kalteng saat ini diketuai sekretaris daerah (Sekda).

Selain setara dengan UMP, gubernur juga meminta gaji itu dibayarkan secara konsisten setiap bulan. Ketentuan itu juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pada ASN yang melakukan riset terkait sarana kesehatan, pendidikan, dan perekonomian yang harus bermanfaat untuk daerah. Dia pun mengingatkan seluruh kepala daerah di Kalteng dan kepala SOPD terkait untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, termasuk guru honorer. Perhatian untuk guru honorer itu demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan Kalteng BERKAH.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar gaji guru honorer disetarakan dengan standar UMP. Pihaknya berharap agar pembayaran gaji guru honorer bisa diakomodasi melalui dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat kepada daerah. Mengenai usulan tersebut, Kementerian Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan KPK.

Disebutkan Muhadjir Effendy, selain mengandalkan alokasi dana melalui DAU, ia menginginkan agar pemerintah daerah juga memberi anggaran khusus, sehingga gaji guru honorer bisa melebihi standar UMP.

Berita ini bersumber dari Jawa Pos.
Share:

Kamis, 18 April 2019

Bareng DPR, Pemerintah mau Bahas Nasib Honorer yang Gagal Setara PNS

Sahabat pembaca Info Honorer dan PPPK, sudah tahukah anda bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara dengan PNS. Seleksi ini diikuti oleh tenaga honorer K2. 

Tentu saja tidak semua dari mereka lolos seleksi. Lantas bagaimana nasib mereka yang tidak lolos ke tahap selanjutnya?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, pihaknya bakal membahas hal tersebut dengan DPR dalam waktu dekat.

"Nanti akan dibicarakan dengan DPR ya. Itu akan dituntaskan tahun ini karena memang harus kita selesaikan para honorer," kata dia di kantornya, Kamis (18/4/2019).

Dia memastikan pemerintah tidak mungkin membiarkan begitu saja para tenaga honorer.

"Saya selalu menyampaikan para honorer adalah orang-orang yang sudah mengabdi begitu lama, orang-orang yang berkeringat. Oleh karenanya harus ada penyelesaian status mereka apakah dia nanti jadi PNS atau PPPK. itu akan dibicarakan di rapat kerja secara menyeluruh di DPR," paparnya.

Dia mengatakan, paling tidak itu akan dibahas pada bulan depan, setelah hiruk-pikuk perpolitikan Pilpres 17 April selesai.

"Sebentar lagi karena ini hiruk-pikuk politik baru selesai. Mungkin bulan depan kita akan tuntaskan, akan diputuskan dengan libatkan seluruh K/L," terangnya.

"Tidak boleh dinafikan begitu saja. Honorer saya selalu katakan tidak boleh dinafikan, harus beri jalan terbaik, kalau tidak PNS ya PPPK," tambahnya.

Berita ini bersumber dari Detik Finance.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

Statistik Blog