Info Honorer non kategori,, Info PPPK, Info GTT PTT, info bidan PTT

Senin, 23 Juli 2018

Hasil Rapat Kerja Gabungan Belum Putus Secara Final, DPR belum bisa mempublikasikan

Sahabat pembaca Info Honorer 2018, sudah tahukah anda bahwa DPR RI kembali menggelar rapat kerja gabungan bersama lintas kementerian guna membahas nasib tenaga honorer K-2. Raker gabungan yang terdiri dari Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI bersama dengan pemerintah tersebut merupakan kelanjutan dari Raker Gabungan sebelumnya yang digelar pada tanggal 4 Juni 2018. Raker Gabungan digelar untuk menyatukan pemahaman terkait keberadaan tenaga honorer.

Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu bersifat tertutup untuk umum. Seperti dikabarkan, ada sekitar 438.000 tenaga honorer tidak lolos seleksi menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2013. Dari komposisi tersebut paling banyak adalah tenaga administrasi dan buruh.

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto selaku inisitor Rapat Kerja Gabungan itu mengatakan bahwa pemerintah harus berterima kasih kepada semua tenaga honorer diberbagai bidang, yang sudah mengabdikan dirinya dengan luar biasa.

“Pengabdian mereka tidak usah kita ragukan. Hanya saja karena ini merupakan rapat tertutup, maka kita belum bisa mem-publish apa menjadi hasil dalam Rapat Kerja Gabungan ini. Hal itu menandakan bahwa masih belum putus secara final. Nanti kalau sudah final, pasti akan kita publish,” ujar Djoko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Djoko menyatakan bahwa dirinya akan terus mem-follow up data yang ada. “Saya konsen sekali dengan masalah ini. Kita juga harus saling menghormati (hasil keputusan), sebab inilah demokrasi yang baik,” ucapnya.

Seperti diketahui, persoalan tenaga honorer K-2 sesungguhnya telah memiliki payung hukum yaitu dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 56 Tahun 2012.

Sementara itu dari pihak pemerintah yang hadir mengikuti jalannya Rapat Kerja Gabungan adalah kementerian yang diundang yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri  Agama, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian PPN/Kepala Bappenas, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Berita ini bersumber dari DPR.
Share:

Minggu, 22 Juli 2018

Bupati Ende Minta Honorer Yang Memenuhi Syarat Diangkat Jadi PNS

Sahabat pembaca Info Honorer 2018, sudah tahukah anda bahwa Bupati Ende, Ir. Marsel Petu meminta kepada pemerintah pusat agar dapat mengangkat semua tenaga honorer di Lingkup Pemkab Ende yang telah memenuhi syarat seperti mereka yang telah mengikuti test di tahun 2013 lalu namun tidak lulus maupun nama-nama mereka yang telah dikantongi oleh Menpan maupun BKN.

Hal tersebut dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu menjawab Pos Kupang.Com di Ende ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan tenaga honorer di Lingkup Pemkab Ende, Senin (23/7/2018).

Bupati Marsel mengatakan alas an pihaknya mendorong tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan bahwa tenaga honorer yang ada adalah mereka yang telah lama mengabdi baik sebagai tenaga guru ataupun medis serta tenaga administrasi.

Menurut Bupati Marsel yang dibutuhkan oleh tenaga honorer saat ini hanyalah status mereka karena terkait dengan kehidupan yang lebih layak baik itu gaji maupun tunjangan lainya sebagaimana yang didapatkan ASN.

Sedangkan kalau soal kemampuan keberadaan mereka tidak perlu dikuatirkan lagi karena mereka sudah berpengelaman tidak hanya satu atau dua tahun namun sudah mencapai 10 hingga 15 tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun.

“Lihat saja di pedalaman atau desa-desa yang ada diluar kota banyak tenaga honorer menjadi ujung tombak untuk mengajar para siswa mereka sudah puluhan tahun mengabdi namun upah yang mereka terima sangatlah kecil tidak sebanding dengan pengabdian mereka,” kata Bupati Marsel.

Berita ini bersumber dari Pos Kupang.




Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

Statistik Blog